TOP NEWS

6/recent/ticker-posts

# H. Diki Rohani S.Pt Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC APDESI Merah Putih KBB Periode 2026–2031 **



AZYNEWS.ID -- H. Diki Rohani, S.Pt., resmi memimpin DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031. Usai dilantik, persoalan penurunan alokasi Dana Desa menjadi salah satu perhatian utama yang disorot di tengah tuntutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pelantikan berlangsung di The La Oma Cafe & Hotel, Lembang, Rabu (28/10/2026). Prosesi dipimpin Sekretaris Umum DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, Tatang Taryana, serta dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, anggota DPRD KBB Komisi I Ahmad Fauzi, Kepala DPMD Dudi Supriadi, unsur kecamatan, TNI-Polri, dan jajaran pengurus organisasi.

Dalam sambutannya, Diki yang juga menjabat Kepala Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, menyampaikan bahwa penurunan Dana Desa pada 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ia menyebut, desa yang sebelumnya memperoleh Dana Desa lebih dari Rp1 miliar kini menerima alokasi sekitar Rp373 juta. Angka tersebut merupakan pernyataan Diki yang perlu dicocokkan dengan dokumen alokasi masing-masing desa.

Menghadapi kondisi itu, Diki mengajak para kepala desa tidak hanya bergantung pada transfer anggaran, tetapi juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes), menggali potensi ekonomi lokal, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

“Sekarang bukan waktunya lagi untuk mengeluh atau berpangku tangan. Kita harus menjadi kepala desa yang kuat dengan mengoptimalkan pendapatan asli desa dan potensi-potensi lainnya,” ujar Diki.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama DPRD dapat mempertimbangkan kebutuhan desa dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Diki menegaskan, APDESI Merah Putih harus menjadi wadah koordinasi dan penyampaian aspirasi kepala desa, sekaligus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah. Perjuangan tersebut, kata dia, tetap perlu dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Kepengurusan periode 2026–2031 kini dihadapkan pada tantangan memperkuat solidaritas antarkepala desa sekaligus menyuarakan kebutuhan pembangunan secara terukur, transparan, dan akuntabel.

( Azay )

#Dilansir dari SWI JABAR.

Posting Komentar

0 Komentar